Aturan Pakaian Adat di Sekolah

Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nadiem Makarim mengeluarkan peraturan baru tentang seragam sekolah. Dalam peraturan nomor 50 tahun 2022 tersebut diuraikan tiga jenis pakaian seragam sekolah yakni seragam nasional pramuka dan pakaian adat. Kepala Dinas Dikmudora Kota Kendari Saemina meminta masyarakat tidak salah persepsi mengenai aturan pemakaian baju adat di sekolah. Menurutnya pakaian batik sekolah yang selama ini telah digunakan sudah cukup mewakili sebagai identitas pakaian adat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *