Pegawai Bank Sultra Ditetapkan Tersangka Penggelapan Dana Nasabah

Oknum Pegawai Bank Sultra Diduga Menggelapkan Dana Nasabah Sebesar 1,9 Miliar Rupiah. Akibat tindakannya tersebut pegawai berinisial AGK ini ditetapkan tersangka. Penetapan ini sendiri dilakukan setelah Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara menjemput secara paksa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *