Jaksa Kembalikan Berkas Perkara Prof B

Kejaksaan Negeri Kendari mengembaikan berkas perkara dugaan kasus Pelecehan Seksual Profesor B ke Penyedik Polresta Kendari. Berkas perkara kasus yang sempat mengegerkan Universitas Halu Oleo ini dikembalikan karena dianggap belum lengkap. Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kendari Mohammad Syafrul menjelaskan berkas dikembalikan karena kekurangan bukti materil maupun formil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *