Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Disahkan, Lalu Apa?

Bincang Kita, Jum’at 15/04/2022 Bersama Hijriani, S.H., M.H (Ketua LBH PERADIL Kota Kendari, Dosen Fakultas Hukum UNSULTRA), Isnayati, S.H., M.H ( Dosen Fakultas Hukum OHO) dan Wa Ode Zuliarti, S.H., M.H ( Dosen Fakultas Hukum UHO). Dengan Tema: Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Disahkan, Lalu Apa?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *