Menteri Dalam Negeri (MENDAGRI) Tito Karnavian diminta merevisi Surat Edaran (SE) Tentang Pelaksana Jabatan Kepala Daerah bisa memecat dan memutasi pegawai.
Permintaan pencabutan edaran tersebut salah satunya diungkapkan Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa.