KPU Kota Kendari Sosialisasikan Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu 2024
Komisi Pemilihan Umum Kota Kendari mensosialisasikan P-K-P-U Nomor 4 tentang pendaftaran verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu tahun 2024 Berdasarkan PKPU tersebut tahapan pendaftaran partai politik peserta pemilu meliputi pendaftaran verifikasi administrasi verifikasi faktual dan penetapan. Sementara itu untuk waktunya masa pendaftaran partai politik calon dibuka selama 14 hari sejak 1 hingga 14 agustus 2022 mendatang.